Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Kerusuhan Unjuk Rasa Jakarta, 43 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 5 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan akan memburu aktor utama di balik kerusuhan unjuk rasa di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Kerusuhan tersebut menimbulkan banyak kerugian.

β€œPolda Metro Jaya berkomitmen mengungkap aktor penggerak utama kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus dan menelusuri pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. β€œKami terus mendalami untuk mengungkap tuntas aktor utama di balik kerusuhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Lampung dan Bulog Jual 2,2 Ton Beras Murah di Bandar Lampung

Selain itu, Polda Metro Jaya membuka peluang restorative justice untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut pelajar ikut demonstrasi yang berujung ricuh.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengakui adanya desakan publik agar Delpedro dibebaskan. Menurutnya, aspirasi masyarakat itu bagian dari kebebasan berekspresi yang patut dipertimbangkan. β€œMasukan terkait penyelesaian dengan restorative justice menjadi pertimbangan penyidik,” katanya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini 5 Maret 2026, Hujan Diprediksi Guyur Siang Hari

Meski begitu, Putu menegaskan penyidik tetap fokus melengkapi bukti dan menelusuri aktor lain yang diduga terlibat. Terkait penangguhan penahanan, keputusan akan diambil sesuai kebutuhan penyidikan.

β€œYang pasti, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapat pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 43 orang tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan satu orang di bawah umur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru