JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Polri, Polda Metro Jaya, dan Kepolisian Sri Lanka menangkap lima gembong narkoba dan pembunuhan.
Buronan kelas kakap ini ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (9/9/2025). Operasi ini merupakan salah satu penangkapan paling besar terhadap buronan Sri Lanka di luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut operasi ini melibatkan Jatanras, Interpol, dan Kepolisian Sri Lanka. “Kami berhasil menangkap lima buronan nomor satu Sri Lanka,” tegasnya, Rabu (10/9/2025).
Polisi menegaskan para buronan asal Sri Lanka itu terlibat langsung dalam sindikat internasional yang mengendalikan peredaran narkoba dan merencanakan sejumlah aksi pembunuhan.
Identitas Buronan
Identitas mereka mencakup Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, tokoh dunia gelap Sri Lanka, serta beberapa anggota geng seperti Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.
Pascapenangkapan, tim menyerahkan para buronan ke pihak berwenang Sri Lanka melalui Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. Departemen Investigasi Kriminal (CID) menerima para buronan dengan pengamanan ketat.
Sri Lanka lalu mengenakan Perintah Penahanan 90 hari di bawah Prevention of Terrorism Act (PTA) untuk menahan dan memeriksa para pelaku selama proses hukum berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Negara juga merencanakan pembekuan aset mereka dan pembentukan pengadilan khusus untuk mempercepat penyelesaian kasus. (red)





















