Kemenag Soroti Pernikahan Kakek Kaya dan Gadis Muda, Mahar Rp3 Miliar di Pacitan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Nikah Siri. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Nikah Siri. (Posnews/Ist)

PACITAN, POSNEWS.CO.ID — Pernikahan merupakan perjalanan sakral manusia yang hidup di muka bumi, seperti yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Publik digemparkan oleh pernikahan seorang kakek 74 tahun dengan gadis 24 tahun yang disertai mahar cek Rp3 miliar.

Kementerian Agama (Kemenag) langsung bereaksi dan mengingatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) serta penghulu di Indonesia agar bekerja dengan hati-hati dan berintegritas.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan setiap proses pernikahan wajib dilakukan sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami imbau seluruh KUA dan penghulu agar bekerja dengan amanah. Jangan sampai menimbulkan kerugian atau jadi contoh buruk,” tegas Kamaruddin, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kemenag kabupaten dan kota harus memastikan pelaksanaan pernikahan sesuai syariat dan hukum negara.

Baca Juga :  Ramadan 2026 Jatuh Februari, Ini Penjelasan Awal Puasa Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Bimbingan Pranikah Bisa Cegah Kasus Serupa

Kamaruddin menilai kasus seperti ini bisa dicegah lewat bimbingan pranikah yang baik.

“Kalau bimbingan pranikah dijalankan dengan benar, potensi penipuan atau pernikahan tidak sehat bisa dihindari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi soal mahar cek Rp3 miliar, Kamaruddin menjelaskan, secara hukum Islam pernikahan tetap sah jika mahar diberikan atau dijanjikan dengan jelas.

“Nikahnya sah kalau maharnya jelas. Tapi kalau ada unsur penipuan, itu yang bermasalah,” tegasnya.

Pernikahan Mewah, Setiap Tamu Dapat Uang Tunai

Sebelumnya, video pernikahan Sutarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Sheila Arika (24), asal Pacitan, viral di media sosial. Dalam video itu, Sutarman menyerahkan cek Rp3 miliar sebagai mahar di rumah mempelai wanita pada Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Trump Tenangkan PM Jepang di Tengah Amukan China

Pernikahan berlangsung meriah. Setiap tamu undangan bahkan menerima uang tunai Rp100 ribu. Sutarman dikenal sebagai pengusaha cengkeh sukses, sementara selisih usia 50 tahun membuat publik penasaran.

Isu yang menyebut Sutarman kabur setelah akad dibantah kepolisian.

“Tidak benar kabar kakek itu kabur. Pengantin pria masih berada di Pacitan,” tegas Kapolsek Bandar, Iptu Diko.

Kasus ini menjadi pelajaran agar setiap pernikahan dijalankan sesuai aturan hukum dan syariat, bukan demi sensasi dunia maya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran
Kondisi Andrie Yunus Luka Bakar 24 Persen Disiram Air Keras, Operasi di RSCM Berjalan Lancar
Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan
Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta
CCTV Bongkar Dugaan Serangan Terorganisir ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:45 WIB

Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:22 WIB

Kondisi Andrie Yunus Luka Bakar 24 Persen Disiram Air Keras, Operasi di RSCM Berjalan Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:27 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:08 WIB

Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku

Berita Terbaru