Mengenal ISPO dan RSPO: Standar Sertifikasi Wajib Sawit

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Legalitas hijau industri sawit. Panduan kriteria sertifikasi keberlanjutan ISPO dan RSPO demi mengamankan akses pasar ekspor kelapa sawit global. Dok: Istimewa.

Legalitas hijau industri sawit. Panduan kriteria sertifikasi keberlanjutan ISPO dan RSPO demi mengamankan akses pasar ekspor kelapa sawit global. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelaku industri kelapa sawit nasional kini menghadapi tuntutan tata kelola berkelanjutan yang semakin ketat. Sebab, konsumen global terus mendesak sektor hulu hingga hilir untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan. Oleh karena itu, produsen harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.

ISPO: Standarisasi Wajib Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia meluncurkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai regulasi wajib bagi pelaku usaha nasional. Secara spesifik, aturan ini mengikat seluruh perusahaan perkebunan besar maupun para petani sawit swadaya. Dengan demikian, kepatuhan terhadap ISPO bukan lagi pilihan sukarela bagi produsen kelapa sawit domestik.

Sementara itu, ISPO bertujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit mentah Indonesia di pasar internasional. Aturan ini juga mendukung komitmen pemerintah secara nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Oleh sebab itu, kementerian terkait terus mempercepat proses sertifikasi bagi petani rakyat di berbagai daerah.

RSPO: Sertifikasi Internasional Berbasis Pasar Sukarela

Berbeda dengan ISPO, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan skema sertifikasi internasional berbasis sukarela (voluntary). Asosiasi nirlaba global ini mengelola standar ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri sawit dunia. Meskipun bersifat sukarela, sertifikasi RSPO menjadi kunci utama untuk menembus pasar Eropa dan Amerika Serikat.

Sebab, sebagian besar pembeli besar di negara maju mensyaratkan label sertifikasi RSPO pada produk impor mereka. Akibatnya, perusahaan yang mengantongi sertifikat ini dapat menikmati harga jual premium yang lebih menguntungkan. Selain itu, skema RSPO juga mempermudah produsen lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok global.

Baca Juga :  Jejak Kayu Shihuahuaco dan Ancaman Deforestasi di Peru

Prinsip Utama Keberlanjutan dalam Sertifikasi

Kedua sertifikasi tersebut mengusung prinsip-prinsip dasar yang selaras untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sosial. Sebagai contoh, kedua standar ini melarang keras aktivitas deforestasi atau pembukaan lahan hutan bernilai konservasi tinggi. Dengan begitu, langkah ini menyelamatkan ekosistem alam dari risiko kerusakan lingkungan yang merugikan dalam jangka panjang.

Selain itu, standar keberlanjutan juga berfokus pada perlindungan seluruh hak asasi tenaga kerja di sektor perkebunan. Perusahaan wajib menjamin upah layak serta keselamatan kerja bagi seluruh buruh di lapangan. Selanjutnya, sistem sertifikasi ini juga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan konflik sosial dengan masyarakat sekitar kebun.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurir Sabu 5 Kg Dibekuk di Pekanbaru, Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Malaysia
Kemendag Perbarui Aturan E-Commerce, Produk UMKM Dapat Prioritas di Marketplace
Tiga Pria Diduga Bawa Sabu Diciduk Brimob di Warakas, Balap Liar Bekasi Dibubarkan
Pemerintah Siapkan Kenaikan HET MINYAKITA, Harga Baru Tunggu Evaluasi CPO
Kriteria Matang Panen TBS demi Rendemen Minyak Maksimal
Strategi Tanam Sawit: Teknik Efektif di Tanah Mineral dan Gambut
Permukiman Dekat Stasiun Tanah Abang Terbakar, 1 Tewas, 5 Luka Bakar
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pamulang, 6 Orang Terluka

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kurir Sabu 5 Kg Dibekuk di Pekanbaru, Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Malaysia

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kemendag Perbarui Aturan E-Commerce, Produk UMKM Dapat Prioritas di Marketplace

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Tiga Pria Diduga Bawa Sabu Diciduk Brimob di Warakas, Balap Liar Bekasi Dibubarkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Mengenal ISPO dan RSPO: Standar Sertifikasi Wajib Sawit

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemerintah Siapkan Kenaikan HET MINYAKITA, Harga Baru Tunggu Evaluasi CPO

Berita Terbaru

Legalitas hijau industri sawit. Panduan kriteria sertifikasi keberlanjutan ISPO dan RSPO demi mengamankan akses pasar ekspor kelapa sawit global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengenal ISPO dan RSPO: Standar Sertifikasi Wajib Sawit

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB