JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026.
Sidang ini sekaligus menentukan jadwal resmi Idul Adha 1447 H di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026.
“Sidang ini akan mengumumkan kapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dilaksanakan di Indonesia,” kata Abu Rokhmad, Rabu (6/5/2026).
Kemenag Gunakan Metode Hisab dan Rukyat
Abu menjelaskan pemerintah tetap menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Hijriah, yakni hisab dan rukyat.
Metode hisab memprediksi posisi hilal secara astronomi, sedangkan rukyat memastikan keberadaan hilal melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kombinasi dua metode itu membuat keputusan pemerintah lebih akurat dan transparan.
Sebelum sidang isbat dimulai, Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan data astronomi terkait posisi hilal.
Kemenag juga membuka seminar tersebut untuk publik sebagai bentuk transparansi informasi.
Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari kawasan barat hingga timur.
Hilal Diprediksi Penuhi Kriteria MABIMS
Berdasarkan data awal Kemenag, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H diperkirakan sudah memenuhi standar visibilitas hilal MABIMS.
Perhitungan sementara menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat.
Secara teori, kondisi tersebut memenuhi syarat imkan rukyat untuk penetapan awal Zulhijah.
Meski demikian, Abu menegaskan data itu masih bersifat prediksi.
“Pemerintah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” tegasnya.
Jika hasil sidang menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada 18 Mei 2026, maka Idul Adha berpotensi berlangsung pada 27 Mei 2026. Namun, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah. (red)
Editor : Hadwan


















