Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

BOSTON, POSNEWS.CO.ID – Hakim federal Amerika Serikat menghentikan langkah Presiden Donald Trump untuk mengontrol aturan pemilihan umum nasional.

Hakim Distrik AS Denise Casper memutuskan pembatalan permanen atas perintah eksekutif pemilu milik Donald Trump.

Putusan ini mengubah perintah penangguhan sementara tahun lalu menjadi keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Casper menolak argumen pemerintah bahwa gugatan para jaksa agung faksi Demokrat itu terlalu cepat.

Ia menegaskan bahwa Konstitusi memberikan wewenang regulasi pemilu kepada negara bagian dan Kongres.

Konstitusi Amerika Serikat sama sekali tidak memberikan kekuasaan khusus mengenai pemilu kepada Presiden.

Aturan Trump mewajibkan setiap pemilih menunjukkan bukti kewarganegaraan saat mendaftar pemilu nasional.

Kebijakan itu juga melarang penghitungan surat suara pos yang tiba setelah hari pemilihan berlangsung.

Baca Juga :  Vince Zampella, Sang Bapak Call of Duty, Tewas Tragis di Usia 55

Selain itu, Trump ingin menahan kucuran dana federal bagi negara bagian yang menolak aturan baru ini.

Kegembiraan para Jaksa Agung Demokrat

Jaksa Agung New York Letitia James menyambut gembira keputusan adil dari hakim federal Boston itu.

James menilai langkah Trump merupakan upaya inkonstitusional untuk merebut kendali penuh atas sistem pemilu.

Kami akan terus membela hak pilih warga menjelang pemilu paruh waktu November mendatang.

Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan putusan ini mempertegas kembali prinsip pemisahan kekuasaan negara.

Bonta memimpin langsung gugatan koalisi beberapa negara bagian atas aturan pemilu eksekutif itu.

Kami sadar bahwa serangan Trump pada hak pemilu warga masih akan terus berlanjut.

Sengketa Aturan dan Tindakan Kongres

Trump sebelumnya juga menandatangani perintah eksekutif kedua untuk membatasi pemungutan suara lewat surat pos.

Kebijakan kedua ini sekarang sedang menghadapi banyak tantangan hukum dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Trump kini mendesak Kongres meloloskan rancangan undang-undang SAVE America Act yang mengatur kewarganegaraan pemilih.

Baca Juga :  JAK Angkat Mulia, Jembatan Unik Bisa Dibuka-Tutup di Jakarta

RUU itu sukses melewati persetujuan DPR namun mengalami kemacetan pada tingkat Senat saat ini.

Trump bahkan membatalkan upacara penandatanganan undang-undang perumahan demi memaksakan aturan pemilu baru itu.

Para politisi Republik terus mengklaim bahwa partisipasi pemilih non-warga negara merupakan masalah yang besar.

Realitas Lapangan dan Keputusan Mahkamah Agung

Padahal, kasus pemilih asing memberikan suara sangat jarang muncul pada lapangan selama ini.

Formulir pendaftaran resmi sudah mengharuskan setiap orang membuat pengakuan resmi mengenai status kewarganegaraan mereka.

Pelanggar aturan ini menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat berat hingga sanksi deportasi.

Sementara itu, Mahkamah Agung AS bersiap merilis keputusan mengenai batas waktu penerimaan surat suara pos.

Keputusan agung ini akan langsung memengaruhi aturan pemilu pada 14 negara bagian Amerika Serikat.

Hakim Denise Casper yang membatalkan aturan Trump merupakan chief judge pilihan Presiden Barack Obama.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional 2026 Hadir Lagi, Peserta Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap
Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan
Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel
Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026
Mesir Harap Kebijakan Ekspor Satu Pintu CPO Berjalan Mulus
Penurunan Harga Minyak Bumi Gagal Goyang Stabilitas Pasar
PN Jakarta Timur: Sidang Perdana dr. Tifa Pekan Depan, Roy Suryo Menunggu
Mantan Bos Taufik Hidayat Minta Hadiah Rp250 Juta Dedi Mulyadi Dikasi ke Korban

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:32 WIB

Magang Nasional 2026 Hadir Lagi, Peserta Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIB

Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:03 WIB

Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB

Ketegangan politik di Washington. Presiden Donald Trump membatalkan upacara penandatanganan RUU perumahan demi memaksakan pengesahan undang-undang pemilu baru. Dok: REUTERS/Christian Hartmann

INTERNASIONAL

Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:29 WIB

Menlu AS Marco Rubio menemui para pemimpin monarki Teluk untuk meredam kekhawatiran atas konsesi ekonomi Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:41 WIB

Pesta gol Selecao di Miami. Vinicius Junior mencetak dua gol untuk membawa Brasil mengunci posisi puncak klasemen Grup C Piala Dunia 2026. Dok: (AP Photo/Lynne Sladky)

SPORT

Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:03 WIB