JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode 15–31 Juli 2026 sebesar USD131.839,51 per kilogram.
Angka ini turun 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli 2026 yang mencapai USD135.512,62 per kilogram.
Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD4.100,67 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD4.214,92 per troy ounce.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku mulai 15 hingga 31 Juli 2026.
Permintaan Melemah, Harga Emas Terkoreksi
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penurunan HPE dan HR dipicu melemahnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai.
Kenaikan yield obligasi dan suku bunga di negara maju mendorong investor beralih ke aset berbunga.
“Permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai menurun. Bersamaan dengan itu, kenaikan yield obligasi dan suku bunga membuat sebagian investor beralih ke aset berbunga, sehingga harga emas melemah dan memicu aksi ambil untung,” ujar Tommy.
Penetapan Berdasarkan Acuan LBMA
Tommy mengatakan HPE dan HR emas mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA) dari Kementerian ESDM.
Pemerintah menetapkan nilai tersebut melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Kemendag menyebut mekanisme ini memastikan HPE dan HR mengikuti harga emas global sekaligus menjadi dasar penetapan bea keluar. **
Editor : Hadwan













