Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batangan emas sebagai ilustrasi penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk periode 15–31 Juli 2026. (Posnews/en.trend.az)

Batangan emas sebagai ilustrasi penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk periode 15–31 Juli 2026. (Posnews/en.trend.az)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode 15–31 Juli 2026 sebesar USD131.839,51 per kilogram.

Angka ini turun 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli 2026 yang mencapai USD135.512,62 per kilogram.

Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD4.100,67 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD4.214,92 per troy ounce.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku mulai 15 hingga 31 Juli 2026.

Baca Juga :  285 Buruh Di-PHK Sepihak, KSPSI dan DPR Kepung Pabrik Ban Michelin

Permintaan Melemah, Harga Emas Terkoreksi

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penurunan HPE dan HR dipicu melemahnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai.

Kenaikan yield obligasi dan suku bunga di negara maju mendorong investor beralih ke aset berbunga.

“Permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai menurun. Bersamaan dengan itu, kenaikan yield obligasi dan suku bunga membuat sebagian investor beralih ke aset berbunga, sehingga harga emas melemah dan memicu aksi ambil untung,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun, Latih 500 Ribu Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri

Penetapan Berdasarkan Acuan LBMA

Tommy mengatakan HPE dan HR emas mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA) dari Kementerian ESDM.

Pemerintah menetapkan nilai tersebut melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Kemendag menyebut mekanisme ini memastikan HPE dan HR mengikuti harga emas global sekaligus menjadi dasar penetapan bea keluar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026
Putusan WTO DS622 Jadi Modal Indonesia Perjuangkan Akses Ekspor ke Uni Eropa
Kemendag Perkuat Ekspor Industri Padat Karya Lewat Perjanjian Dagang
Peluang Emas! Kemendag Ajak Pelaku Fesyen Tembus Pasar Arab Saudi
Wamendag Roro Ajak Indonesia Perkuat Ekspor dan Kemitraan Global
Kemendag Percepat Kerja Sama Indonesia-Maroko, Perdagangan Tumbuh 42 Persen
Kemendag Buka Jalan 11 UMKM Fesyen Tembus Metro Department Store
45 Produk Raih Good Design Indonesia 2026, Siap Bersaing di Jepang dan Taiwan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:06 WIB

Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:32 WIB

Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:51 WIB

Putusan WTO DS622 Jadi Modal Indonesia Perjuangkan Akses Ekspor ke Uni Eropa

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:48 WIB

Kemendag Perkuat Ekspor Industri Padat Karya Lewat Perjanjian Dagang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:44 WIB

Peluang Emas! Kemendag Ajak Pelaku Fesyen Tembus Pasar Arab Saudi

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:23 WIB