JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih menunggak pembayaran Rp1,609 triliun kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh pekerjaan telah selesai, tetapi pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses administrasi dan revisi anggaran.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan kondisi tersebut saat mewakili Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatannya sudah selesai, tetapi belum dibayarkan. Tunggakan itu akan kami selesaikan melalui DIPA Tahun Anggaran 2026,” kata Agustina.
Revisi Anggaran Hambat Pembayaran
Agustina menjelaskan BGN masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan revisi anggaran sebagai syarat pencairan dana.
Setiap tagihan harus melewati verifikasi berlapis, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses itu membuat pembayaran kepada mitra belum bisa dilakukan seluruhnya.
BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra yang hingga kini belum menerima haknya.
Potensi Tagihan Bertambah Rp743 Miliar
Selain tunggakan Rp1,609 triliun, BGN juga mencatat potensi tagihan Rp743 miliar yang belum dapat diakui sebagai utang dalam laporan keuangan.
Nilai tersebut tetap dicantumkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai kewajiban yang harus diselesaikan.
BGN juga masih memiliki tunggakan lain, antara lain Rp330 miliar untuk jasa penyelenggaraan dan publikasi, Rp7,3 miliar kepada Universitas Hasanuddin, serta sekitar Rp100 miliar untuk bantuan pemerintah.
Agustina memastikan BGN menargetkan seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan pada 2026.
Mitra MBG Ancam Gembok Dapur Nasional
Sebelumnya, Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis mengancam menghentikan operasional dapur MBG secara nasional apabila BGN tidak segera menyelesaikan berbagai persoalan kemitraan.
Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menilai selama ini mitra hanya menanggung investasi dapur dan modal operasional, tetapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Ia menegaskan, jika persoalan tersebut tidak selesai hingga 17 Agustus 2026, mitra akan melakukan aksi “gembok dapur nasional” sebagai bentuk protes. **
Editor : Hadwan













