The Guardian Sebut IKN Jadi Kota Hantu, DPR Ngamuk “Buktikan Dengan Progres Nyata”

Minggu, 2 November 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan tampak dari udara, progres infrastruktur dan aktivitas konstruk. (OIKN)

Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan tampak dari udara, progres infrastruktur dan aktivitas konstruk. (OIKN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Polemik Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendidih. Banyak masyarakat luar dan dalam negeri melihat pembangunan di IKN tidak semeriah dan secepat saat Joko Widodo berkuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Inggris The Guardian bahkan menuding megaproyek kebanggaan Indonesia itu terancam jadikota hantusetelah pergantian pemerintahan.

Tuduhan keras tersebut langsung memicu kegemparan publik dan mendorong respons tegas dari DPR hingga Otorita IKN (OIKN).

The Guardian menyoroti pembangunan yang disebut melambat, alokasi APBN yang disebut menurun, serta jumlah ASN yang baru mencapai sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk pada 2030. Akibatnya, media asing itu memprediksi IKN bakal sepi dan mangkrak.

DPR Pasang Badan: Tuduhan “Ghost City” Dinilai Merusak

Menanggapi isu itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin langsung angkat suara. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan mewanti-wanti dampak buruk bagi citra serta investasi Indonesia.

Baca Juga :  KKB Tembak Mati Pekerja Jalan, Aksi Brutal Ganggu Proyek di Papua

Istilah kota hantu itu sangat peyoratif. OIKN wajib jawab dengan kerja akseleratif dan laporan rutin ke publik,” tegas Khozin, Minggu (2/11/2025).

Menurut Khozin, narasi media asing itu cenderung pesimistis dan politis. Jika pemerintah tidak melawan secara strategis, investor asing bisa menarik diri dan proyek IKN bisa terhambat pendanaan.

Perbaiki komunikasi publik! Ini bukan proyek coba-coba,” sentilnya.

Khozin menegaskan, proyek IKN sudah final secara politik, memiliki dasar hukum jelas, dan tinggal memerlukan percepatan eksekusi di lapangan.

Pemerintah Tunjukkan Bukti Balik – Ada Regulasi Kunci

Sementara itu, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah narasi The Guardian dan menyebut terdapat kekeliruan informasi.

Baca Juga :  Pemulihan Bencana Sumatra Ditarget Tuntas 3 Tahun, Anggaran Capai Rp100 Triliun

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengunci komitmen negara lewat dua regulasi besar:

  • Perpres 12/2025 — RPJMN 2025–2029
  • Perpres 79/2025 — Pemutakhiran RKP 2025

Kedua aturan itu menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028, disertai pemindahan ASN, pembangunan masif, dan percepatan investasi.

Ini momentum bagi OIKN. Jangan sampai kalah narasi,” tegas Khozin

Pemerintah menegaskan IKN bukan proyek eksperimen, melainkan pertaruhan martabat nasional. Karena itu, sorotan luar negeri harus dijawab dengan data dan progres, bukan sekadar retorika.

Kini, publik menunggu bukti konkretIKN benar-benar maju atau cuma wacana? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom
Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit
Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri
Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas
DPR RI Dikepung Mahasiswa Hari Ini, Tuntut Harga BBM dan Sembako Turun
Kejagung Sita Alphard dan Tetapkan Tersangka Baru GHS dalam Kasus MBG

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:22 WIB

Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:39 WIB

Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:30 WIB

Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas

Berita Terbaru

Jaminan keadilan harga petani hulu. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan harga TBS guna melindungi kesejahteraan petani swadaya. Dok: Istimewa.

NASIONAL

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:06 WIB