The Guardian Sebut IKN Jadi Kota Hantu, DPR Ngamuk “Buktikan Dengan Progres Nyata”

Minggu, 2 November 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan tampak dari udara, progres infrastruktur dan aktivitas konstruk. (OIKN)

Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan tampak dari udara, progres infrastruktur dan aktivitas konstruk. (OIKN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Polemik Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendidih. Banyak masyarakat luar dan dalam negeri melihat pembangunan di IKN tidak semeriah dan secepat saat Joko Widodo berkuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Inggris The Guardian bahkan menuding megaproyek kebanggaan Indonesia itu terancam jadikota hantusetelah pergantian pemerintahan.

Tuduhan keras tersebut langsung memicu kegemparan publik dan mendorong respons tegas dari DPR hingga Otorita IKN (OIKN).

The Guardian menyoroti pembangunan yang disebut melambat, alokasi APBN yang disebut menurun, serta jumlah ASN yang baru mencapai sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk pada 2030. Akibatnya, media asing itu memprediksi IKN bakal sepi dan mangkrak.

DPR Pasang Badan: Tuduhan “Ghost City” Dinilai Merusak

Menanggapi isu itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin langsung angkat suara. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan mewanti-wanti dampak buruk bagi citra serta investasi Indonesia.

Baca Juga :  Forum Boao 2026 Proyeksikan Asia Tumbuh 4,5 Persen

Istilah kota hantu itu sangat peyoratif. OIKN wajib jawab dengan kerja akseleratif dan laporan rutin ke publik,” tegas Khozin, Minggu (2/11/2025).

Menurut Khozin, narasi media asing itu cenderung pesimistis dan politis. Jika pemerintah tidak melawan secara strategis, investor asing bisa menarik diri dan proyek IKN bisa terhambat pendanaan.

Perbaiki komunikasi publik! Ini bukan proyek coba-coba,” sentilnya.

Khozin menegaskan, proyek IKN sudah final secara politik, memiliki dasar hukum jelas, dan tinggal memerlukan percepatan eksekusi di lapangan.

Pemerintah Tunjukkan Bukti Balik – Ada Regulasi Kunci

Sementara itu, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah narasi The Guardian dan menyebut terdapat kekeliruan informasi.

Baca Juga :  Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengunci komitmen negara lewat dua regulasi besar:

  • Perpres 12/2025 — RPJMN 2025–2029
  • Perpres 79/2025 — Pemutakhiran RKP 2025

Kedua aturan itu menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028, disertai pemindahan ASN, pembangunan masif, dan percepatan investasi.

Ini momentum bagi OIKN. Jangan sampai kalah narasi,” tegas Khozin

Pemerintah menegaskan IKN bukan proyek eksperimen, melainkan pertaruhan martabat nasional. Karena itu, sorotan luar negeri harus dijawab dengan data dan progres, bukan sekadar retorika.

Kini, publik menunggu bukti konkretIKN benar-benar maju atau cuma wacana? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:19 WIB

War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Pemerintah Prancis memberlakukan undang-undang baru yang melarang perusahaan melakukan panggilan telemarketing tanpa persetujuan awal konsumen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Melarang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin Konsumen

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:17 WIB

Senat AS mengonfirmasi Dr Erica Schwartz sebagai Direktur CDC di tengah krisis internal lembaga. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat AS Konfirmasi Dr Erica Schwartz Sebagai Direktur CDC

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:02 WIB

Militer Israel menggempur kembali kawasan Lebanon selatan di tengah berlangsungnya negosiasi diplomatik di Roma. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gelar Serangan Susulan di Lebanon Selatan Saat Diplomasi

Jumat, 7 Agu 2026 - 10:00 WIB

Departemen Luar Negeri AS memperketat pemeriksaan media sosial jurnalis asing demi memverifikasi kelayakan visa dan menjaga keamanan nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Periksa Akun Media Sosial Jurnalis Asing Pemohon Visa

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:00 WIB

Amerika Serikat melanjutkan perundingan lisensi produksi rudal interceptor Patriot untuk Ukraina guna memperkuat pertahanan udara dari serangan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tetap Dorong Lisensi Rudal Patriot Ukraina

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:00 WIB