HONG KONG, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Hong Kong memperketat cengkeraman mereka terhadap infrastruktur finansial milik tokoh pro-demokrasi, Jimmy Lai. Pemerintah secara resmi mengajukan penyitaan jutaan dolar dana dan saham korporasi yang mereka klaim terkait dengan tindak pidana.
Dalam konteks ini, dokumen pengadilan yang terbit pada hari Selasa mengungkap nilai properti tersebut mencapai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong (sekitar $16 juta). Langkah ini mempertegas komitmen otoritas untuk melumpuhkan seluruh sumber daya yang mengancam keamanan nasional di tahun 2026 ini.
Target Penyitaan: 15 Rekening Bank dan Saham Next Digital
Departemen Kehakiman Hong Kong merinci daftar aset sebagai sasaran penyitaan dalam berkas pengadilan terbaru. Secara khusus, pemerintah meminta perintah penyitaan atas uang di 15 rekening bank atas nama Jimmy Lai.
Selain itu, target penyitaan mencakup:
- Dana Korporasi: Uang di rekening bank milik berbagai perusahaan yang memiliki kaitan dengan Lai.
- Kepemilikan Saham: Saham di Next Digital, induk perusahaan dari surat kabar Apple Daily yang kini sudah tutup.
- Dico Consultants: Saham pada perusahaan konsultan yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum terpisah.
- Uang Jaminan & Denda: Dana jaminan pengadilan dan denda sebesar 2 juta dolar Hong Kong dari kasus tahun 2022 yang seharusnya pemerintah kembalikan kepada Lai.
Dasar Hukum: Undang-Undang Keamanan Nasional
Pemerintah Hong Kong menggunakan mandat Undang-Undang Keamanan Nasional guna menjustifikasi operasi finansial ini. Dalam hal ini, otoritas berargumen bahwa negara harus menyita sepenuhnya dana dan alat untuk melakukan pelanggaran.
Langkah ini bertujuan murni untuk mencegah terpidana, kaki tangan, atau agen mereka menggunakan properti terkait tindak pidana guna melanjutkan aktivitas yang membahayakan keamanan. Oleh karena itu, Departemen Kehakiman memandang pengalihan aset ke tangan negara sebagai langkah preventif yang krusial. Pemerintah bersikeras bahwa kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kebebasan pers, melainkan murni penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan Tiongkok.
Konteks Hukum dan Vonis 20 Tahun
Jimmy Lai (78) saat ini sedang menjalani hukuman di penjara dengan pengamanan ketat. Pada Desember lalu, pengadilan memutusnya bersalah atas konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing dan menerbitkan artikel hasutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai hasilnya, pada Februari 2026, hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara—hukuman terberat di bawah undang-undang keamanan bentukan Beijing. Akibatnya, perampasan aset ini menjadi pukulan telak terakhir bagi kerajaan bisnis yang dulu Lai bangun sebagai basis kritik terhadap Partai Komunis Tiongkok. Para pengamat internasional menilai vonis dan penyitaan ini merefleksikan penurunan drastis kedaulatan sipil di bekas koloni Inggris tersebut.
Menanti Sidang Bulan Juli
Masa depan harta kekayaan Jimmy Lai kini bergantung pada putusan sidang yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Pada akhirnya, hasil persidangan tersebut akan menentukan apakah aset tersebut menjadi milik negara secara permanen atau pemerintah mengembalikannya melalui prosedur banding.
Dengan demikian, masyarakat internasional memantau dengan cemas transparansi proses hukum ini. Di tahun 2026 yang penuh gejolak geopolitik, kasus Jimmy Lai tetap menjadi barometer utama bagi masa depan iklim investasi dan kebebasan berekspresi di pusat keuangan Asia tersebut.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia


















