Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai

Rabu, 22 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengepungan ekonomi terhadap oposisi. Pemerintah Hong Kong mengajukan penyitaan aset senilai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong milik Jimmy Lai, menargetkan 15 rekening bank dan saham korporasi pasca-vonis penjara 20 tahun. Dok: AP Photo/Louise Delmotte

Pengepungan ekonomi terhadap oposisi. Pemerintah Hong Kong mengajukan penyitaan aset senilai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong milik Jimmy Lai, menargetkan 15 rekening bank dan saham korporasi pasca-vonis penjara 20 tahun. Dok: AP Photo/Louise Delmotte

HONG KONG, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Hong Kong memperketat cengkeraman mereka terhadap infrastruktur finansial milik tokoh pro-demokrasi, Jimmy Lai. Pemerintah secara resmi mengajukan penyitaan jutaan dolar dana dan saham korporasi yang mereka klaim terkait dengan tindak pidana.

Dalam konteks ini, dokumen pengadilan yang terbit pada hari Selasa mengungkap nilai properti tersebut mencapai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong (sekitar $16 juta). Langkah ini mempertegas komitmen otoritas untuk melumpuhkan seluruh sumber daya yang mengancam keamanan nasional di tahun 2026 ini.

Target Penyitaan: 15 Rekening Bank dan Saham Next Digital

Departemen Kehakiman Hong Kong merinci daftar aset sebagai sasaran penyitaan dalam berkas pengadilan terbaru. Secara khusus, pemerintah meminta perintah penyitaan atas uang di 15 rekening bank atas nama Jimmy Lai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, target penyitaan mencakup:

  1. Dana Korporasi: Uang di rekening bank milik berbagai perusahaan yang memiliki kaitan dengan Lai.
  2. Kepemilikan Saham: Saham di Next Digital, induk perusahaan dari surat kabar Apple Daily yang kini sudah tutup.
  3. Dico Consultants: Saham pada perusahaan konsultan yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum terpisah.
  4. Uang Jaminan & Denda: Dana jaminan pengadilan dan denda sebesar 2 juta dolar Hong Kong dari kasus tahun 2022 yang seharusnya pemerintah kembalikan kepada Lai.
Baca Juga :  WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Dasar Hukum: Undang-Undang Keamanan Nasional

Pemerintah Hong Kong menggunakan mandat Undang-Undang Keamanan Nasional guna menjustifikasi operasi finansial ini. Dalam hal ini, otoritas berargumen bahwa negara harus menyita sepenuhnya dana dan alat untuk melakukan pelanggaran.

Langkah ini bertujuan murni untuk mencegah terpidana, kaki tangan, atau agen mereka menggunakan properti terkait tindak pidana guna melanjutkan aktivitas yang membahayakan keamanan. Oleh karena itu, Departemen Kehakiman memandang pengalihan aset ke tangan negara sebagai langkah preventif yang krusial. Pemerintah bersikeras bahwa kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kebebasan pers, melainkan murni penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan Tiongkok.

Konteks Hukum dan Vonis 20 Tahun

Jimmy Lai (78) saat ini sedang menjalani hukuman di penjara dengan pengamanan ketat. Pada Desember lalu, pengadilan memutusnya bersalah atas konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing dan menerbitkan artikel hasutan.

Baca Juga :  Mayat Pria Berkepala Terbungkus Plastik di Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Sadis

Sebagai hasilnya, pada Februari 2026, hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara—hukuman terberat di bawah undang-undang keamanan bentukan Beijing. Akibatnya, perampasan aset ini menjadi pukulan telak terakhir bagi kerajaan bisnis yang dulu Lai bangun sebagai basis kritik terhadap Partai Komunis Tiongkok. Para pengamat internasional menilai vonis dan penyitaan ini merefleksikan penurunan drastis kedaulatan sipil di bekas koloni Inggris tersebut.

Menanti Sidang Bulan Juli

Masa depan harta kekayaan Jimmy Lai kini bergantung pada putusan sidang yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Pada akhirnya, hasil persidangan tersebut akan menentukan apakah aset tersebut menjadi milik negara secara permanen atau pemerintah mengembalikannya melalui prosedur banding.

Dengan demikian, masyarakat internasional memantau dengan cemas transparansi proses hukum ini. Di tahun 2026 yang penuh gejolak geopolitik, kasus Jimmy Lai tetap menjadi barometer utama bagi masa depan iklim investasi dan kebebasan berekspresi di pusat keuangan Asia tersebut.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi
Ribuan Pemuda Bentrok dengan Polisi di New Delhi Desak Menteri
Dua Tanker Minyak Saudi Putar Balik di Laut Merah
Marco Rubio di Manila: Ancaman Tarif Iran di Selat Hormuz
Ibrahim Traore Tegaskan Kekuasaan Tunggal di Burkina Faso
Mayor Mamdani Sebut New York Tak Bisa Tangkap Netanyahu
Diplomasi Manila: Kanada Mendesak Gencatan Senjata
Inflasi Inggris Turun ke 2,6 Persen Dorong Program Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:22 WIB

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Ribuan Pemuda Bentrok dengan Polisi di New Delhi Desak Menteri

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:16 WIB

Dua Tanker Minyak Saudi Putar Balik di Laut Merah

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

Marco Rubio di Manila: Ancaman Tarif Iran di Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:30 WIB

Ibrahim Traore Tegaskan Kekuasaan Tunggal di Burkina Faso

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB