Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai

Rabu, 22 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengepungan ekonomi terhadap oposisi. Pemerintah Hong Kong mengajukan penyitaan aset senilai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong milik Jimmy Lai, menargetkan 15 rekening bank dan saham korporasi pasca-vonis penjara 20 tahun. Dok: AP Photo/Louise Delmotte

Pengepungan ekonomi terhadap oposisi. Pemerintah Hong Kong mengajukan penyitaan aset senilai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong milik Jimmy Lai, menargetkan 15 rekening bank dan saham korporasi pasca-vonis penjara 20 tahun. Dok: AP Photo/Louise Delmotte

HONG KONG, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Hong Kong memperketat cengkeraman mereka terhadap infrastruktur finansial milik tokoh pro-demokrasi, Jimmy Lai. Pemerintah secara resmi mengajukan penyitaan jutaan dolar dana dan saham korporasi yang mereka klaim terkait dengan tindak pidana.

Dalam konteks ini, dokumen pengadilan yang terbit pada hari Selasa mengungkap nilai properti tersebut mencapai lebih dari 127 juta dolar Hong Kong (sekitar $16 juta). Langkah ini mempertegas komitmen otoritas untuk melumpuhkan seluruh sumber daya yang mengancam keamanan nasional di tahun 2026 ini.

Target Penyitaan: 15 Rekening Bank dan Saham Next Digital

Departemen Kehakiman Hong Kong merinci daftar aset sebagai sasaran penyitaan dalam berkas pengadilan terbaru. Secara khusus, pemerintah meminta perintah penyitaan atas uang di 15 rekening bank atas nama Jimmy Lai.

Selain itu, target penyitaan mencakup:

  1. Dana Korporasi: Uang di rekening bank milik berbagai perusahaan yang memiliki kaitan dengan Lai.
  2. Kepemilikan Saham: Saham di Next Digital, induk perusahaan dari surat kabar Apple Daily yang kini sudah tutup.
  3. Dico Consultants: Saham pada perusahaan konsultan yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum terpisah.
  4. Uang Jaminan & Denda: Dana jaminan pengadilan dan denda sebesar 2 juta dolar Hong Kong dari kasus tahun 2022 yang seharusnya pemerintah kembalikan kepada Lai.
Baca Juga :  Cinta Segitiga Berujung Maut, Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok Pria Cemburu

Dasar Hukum: Undang-Undang Keamanan Nasional

Pemerintah Hong Kong menggunakan mandat Undang-Undang Keamanan Nasional guna menjustifikasi operasi finansial ini. Dalam hal ini, otoritas berargumen bahwa negara harus menyita sepenuhnya dana dan alat untuk melakukan pelanggaran.

Langkah ini bertujuan murni untuk mencegah terpidana, kaki tangan, atau agen mereka menggunakan properti terkait tindak pidana guna melanjutkan aktivitas yang membahayakan keamanan. Oleh karena itu, Departemen Kehakiman memandang pengalihan aset ke tangan negara sebagai langkah preventif yang krusial. Pemerintah bersikeras bahwa kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kebebasan pers, melainkan murni penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan Tiongkok.

Konteks Hukum dan Vonis 20 Tahun

Jimmy Lai (78) saat ini sedang menjalani hukuman di penjara dengan pengamanan ketat. Pada Desember lalu, pengadilan memutusnya bersalah atas konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing dan menerbitkan artikel hasutan.

Baca Juga :  Korsel dan Polandia Sahkan Kemitraan Strategis Komprehensif 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai hasilnya, pada Februari 2026, hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara—hukuman terberat di bawah undang-undang keamanan bentukan Beijing. Akibatnya, perampasan aset ini menjadi pukulan telak terakhir bagi kerajaan bisnis yang dulu Lai bangun sebagai basis kritik terhadap Partai Komunis Tiongkok. Para pengamat internasional menilai vonis dan penyitaan ini merefleksikan penurunan drastis kedaulatan sipil di bekas koloni Inggris tersebut.

Menanti Sidang Bulan Juli

Masa depan harta kekayaan Jimmy Lai kini bergantung pada putusan sidang yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Pada akhirnya, hasil persidangan tersebut akan menentukan apakah aset tersebut menjadi milik negara secara permanen atau pemerintah mengembalikannya melalui prosedur banding.

Dengan demikian, masyarakat internasional memantau dengan cemas transparansi proses hukum ini. Di tahun 2026 yang penuh gejolak geopolitik, kasus Jimmy Lai tetap menjadi barometer utama bagi masa depan iklim investasi dan kebebasan berekspresi di pusat keuangan Asia tersebut.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB