Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

BOSTON, POSNEWS.CO.ID – Hakim federal Amerika Serikat menghentikan langkah Presiden Donald Trump untuk mengontrol aturan pemilihan umum nasional.

Hakim Distrik AS Denise Casper memutuskan pembatalan permanen atas perintah eksekutif pemilu milik Donald Trump.

Putusan ini mengubah perintah penangguhan sementara tahun lalu menjadi keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Casper menolak argumen pemerintah bahwa gugatan para jaksa agung faksi Demokrat itu terlalu cepat.

Ia menegaskan bahwa Konstitusi memberikan wewenang regulasi pemilu kepada negara bagian dan Kongres.

Konstitusi Amerika Serikat sama sekali tidak memberikan kekuasaan khusus mengenai pemilu kepada Presiden.

Aturan Trump mewajibkan setiap pemilih menunjukkan bukti kewarganegaraan saat mendaftar pemilu nasional.

Kebijakan itu juga melarang penghitungan surat suara pos yang tiba setelah hari pemilihan berlangsung.

Baca Juga :  Syarat Akhir Perang: Iran Tuntut Solusi Permanen dan Bantah Boikot Dialog Islamabad

Selain itu, Trump ingin menahan kucuran dana federal bagi negara bagian yang menolak aturan baru ini.

Kegembiraan para Jaksa Agung Demokrat

Jaksa Agung New York Letitia James menyambut gembira keputusan adil dari hakim federal Boston itu.

James menilai langkah Trump merupakan upaya inkonstitusional untuk merebut kendali penuh atas sistem pemilu.

Kami akan terus membela hak pilih warga menjelang pemilu paruh waktu November mendatang.

Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan putusan ini mempertegas kembali prinsip pemisahan kekuasaan negara.

Bonta memimpin langsung gugatan koalisi beberapa negara bagian atas aturan pemilu eksekutif itu.

Kami sadar bahwa serangan Trump pada hak pemilu warga masih akan terus berlanjut.

Sengketa Aturan dan Tindakan Kongres

Trump sebelumnya juga menandatangani perintah eksekutif kedua untuk membatasi pemungutan suara lewat surat pos.

Kebijakan kedua ini sekarang sedang menghadapi banyak tantangan hukum dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Trump kini mendesak Kongres meloloskan rancangan undang-undang SAVE America Act yang mengatur kewarganegaraan pemilih.

Baca Juga :  Prabowo dan Putin Pererat Kerja Sama Energi serta Konsolidasi Kekuatan di BRICS

RUU itu sukses melewati persetujuan DPR namun mengalami kemacetan pada tingkat Senat saat ini.

Trump bahkan membatalkan upacara penandatanganan undang-undang perumahan demi memaksakan aturan pemilu baru itu.

Para politisi Republik terus mengklaim bahwa partisipasi pemilih non-warga negara merupakan masalah yang besar.

Realitas Lapangan dan Keputusan Mahkamah Agung

Padahal, kasus pemilih asing memberikan suara sangat jarang muncul pada lapangan selama ini.

Formulir pendaftaran resmi sudah mengharuskan setiap orang membuat pengakuan resmi mengenai status kewarganegaraan mereka.

Pelanggar aturan ini menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat berat hingga sanksi deportasi.

Sementara itu, Mahkamah Agung AS bersiap merilis keputusan mengenai batas waktu penerimaan surat suara pos.

Keputusan agung ini akan langsung memengaruhi aturan pemilu pada 14 negara bagian Amerika Serikat.

Hakim Denise Casper yang membatalkan aturan Trump merupakan chief judge pilihan Presiden Barack Obama.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Observatorium Chilbolton Pantau Sampah Antariksa
Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman
PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit
Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru
Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk
Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant
Serangan Gunting di Covent Garden London Lukai 4 Orang
Prancis Melarang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Observatorium Chilbolton Pantau Sampah Antariksa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk

Berita Terbaru

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menolak peta jalan 15 poin usulan Donald Trump untuk Gaza. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netanyahu Tolak Rencana Damai Gaza Terbaru dari Trump

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:00 WIB

Karhutla Bromo Meluas, 742 Hektare TNBTS Terbakar, Water Bombing Terus Digencarkan. (Posnews/BPBD Jatim)

DAERAH

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:15 WIB

NVIDIA menjual kartu grafis GeForce RTX 50 Series di harga normal pada QuakeCon 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

NVIDIA Jual RTX 50 Series di Harga Normal

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB