Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.

Hotman mengungkapkan surat kuasa diterimanya pada Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” kata Hotman kepada wartawan.

Baca Juga :  Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer

Datangi Kejagung Cek Panggilan Penyidik

Tak lama setelah menerima kuasa, Hotman mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Ia mengaku ingin memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya.

“Saya mau memastikan apakah sudah ada panggilan atau belum,” ujarnya.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menerbitkan Sprindik tersebut setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.

Baca Juga :  One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung

Penyidik mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga memicu blackout, serta PT ASABRI.

Tim Khusus Berisi Jaksa Senior

Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang menegaskan seluruh anggota tim memiliki pengalaman menangani perkara korupsi dan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat
Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:34 WIB

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Berita Terbaru