Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.

Hotman mengungkapkan surat kuasa diterimanya pada Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” kata Hotman kepada wartawan.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini: Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia

Datangi Kejagung Cek Panggilan Penyidik

Tak lama setelah menerima kuasa, Hotman mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Ia mengaku ingin memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya.

“Saya mau memastikan apakah sudah ada panggilan atau belum,” ujarnya.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menerbitkan Sprindik tersebut setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.

Baca Juga :  Seleksi PPIH 2026 Dimulai 8 Desember, Cek Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftaran

Penyidik mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga memicu blackout, serta PT ASABRI.

Tim Khusus Berisi Jaksa Senior

Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang menegaskan seluruh anggota tim memiliki pengalaman menangani perkara korupsi dan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah
Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru