JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.
Hotman mengungkapkan surat kuasa diterimanya pada Jumat (17/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” kata Hotman kepada wartawan.
Datangi Kejagung Cek Panggilan Penyidik
Tak lama setelah menerima kuasa, Hotman mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Ia mengaku ingin memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya.
“Saya mau memastikan apakah sudah ada panggilan atau belum,” ujarnya.
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menerbitkan Sprindik tersebut setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.
Penyidik mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga memicu blackout, serta PT ASABRI.
Tim Khusus Berisi Jaksa Senior
Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anang menegaskan seluruh anggota tim memiliki pengalaman menangani perkara korupsi dan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. **
Editor : Hadwan













