Kemenag Soroti Pernikahan Kakek Kaya dan Gadis Muda, Mahar Rp3 Miliar di Pacitan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Nikah Siri. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Nikah Siri. (Posnews/Ist)

PACITAN, POSNEWS.CO.ID — Pernikahan merupakan perjalanan sakral manusia yang hidup di muka bumi, seperti yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Publik digemparkan oleh pernikahan seorang kakek 74 tahun dengan gadis 24 tahun yang disertai mahar cek Rp3 miliar.

Kementerian Agama (Kemenag) langsung bereaksi dan mengingatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) serta penghulu di Indonesia agar bekerja dengan hati-hati dan berintegritas.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan setiap proses pernikahan wajib dilakukan sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami imbau seluruh KUA dan penghulu agar bekerja dengan amanah. Jangan sampai menimbulkan kerugian atau jadi contoh buruk,” tegas Kamaruddin, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kemenag kabupaten dan kota harus memastikan pelaksanaan pernikahan sesuai syariat dan hukum negara.

Bimbingan Pranikah Bisa Cegah Kasus Serupa

Kamaruddin menilai kasus seperti ini bisa dicegah lewat bimbingan pranikah yang baik.

“Kalau bimbingan pranikah dijalankan dengan benar, potensi penipuan atau pernikahan tidak sehat bisa dihindari,” ujarnya.

Menanggapi soal mahar cek Rp3 miliar, Kamaruddin menjelaskan, secara hukum Islam pernikahan tetap sah jika mahar diberikan atau dijanjikan dengan jelas.

“Nikahnya sah kalau maharnya jelas. Tapi kalau ada unsur penipuan, itu yang bermasalah,” tegasnya.

Pernikahan Mewah, Setiap Tamu Dapat Uang Tunai

Sebelumnya, video pernikahan Sutarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Sheila Arika (24), asal Pacitan, viral di media sosial. Dalam video itu, Sutarman menyerahkan cek Rp3 miliar sebagai mahar di rumah mempelai wanita pada Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Pernikahan berlangsung meriah. Setiap tamu undangan bahkan menerima uang tunai Rp100 ribu. Sutarman dikenal sebagai pengusaha cengkeh sukses, sementara selisih usia 50 tahun membuat publik penasaran.

Isu yang menyebut Sutarman kabur setelah akad dibantah kepolisian.

“Tidak benar kabar kakek itu kabur. Pengantin pria masih berada di Pacitan,” tegas Kapolsek Bandar, Iptu Diko.

Kasus ini menjadi pelajaran agar setiap pernikahan dijalankan sesuai aturan hukum dan syariat, bukan demi sensasi dunia maya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Anggota KKB HSSBI Dilumpuhkan di Dekai
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow Kedua Kalinya
Ancaman Penahanan Dana NATO: AS Tinjau Ulang Pasukan
Politisi Republik Serang Kesepakatan Damai Trump dengan Iran
Preman Minta Rp50 Ribu, Juru Parkir di Bogor Malah Dihajar Beramai-ramai

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Anggota KKB HSSBI Dilumpuhkan di Dekai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:46 WIB

Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow Kedua Kalinya

Berita Terbaru