Belasan Simpatisan ISIS Australia Tetap Terancam Hukuman Berat

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mengabaikan peringatan Canberra. Belasan perempuan dan anak-anak mantan simpatisan ISIS kembali ke Australia secara mandiri dan kini menghadapi ancaman pengadilan. Dok: Istimewa.

Mengabaikan peringatan Canberra. Belasan perempuan dan anak-anak mantan simpatisan ISIS kembali ke Australia secara mandiri dan kini menghadapi ancaman pengadilan. Dok: Istimewa.

MELBOURNE, POSNEWS.CO.ID – Sebuah pesawat komersial yang membawa kelompok perempuan dan anak-anak terafiliasi ISIS mendarat di Melbourne pada Selasa. Mereka tetap memutuskan pulang meskipun pemerintah federal telah memperingatkan adanya ancaman penuntutan hukum.

Satu kelompok lain kini sedang dalam perjalanan menuju Sydney menggunakan maskapai Qatar Airways. Kepulangan mandiri ini terjadi kurang dari tiga minggu setelah kepulangan kelompok serupa yang berisi 13 orang.

Ancaman Hukum dari Pemerintah Federal

Menteri Dalam Negeri Tony Burke memberikan pernyataan keras mengenai kepulangan kelompok tersebut. Ia memastikan penegak hukum akan menyeret siapa pun yang melakukan kejahatan ke pengadilan.

“Pemerintah tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada kelompok ini,” tegas Burke dalam pernyataan resminya. Ia menyebut mereka telah membuat keputusan mengerikan untuk bergabung dengan organisasi teroris berbahaya. Meski demikian, Burke memastikan bahwa badan intelijen dan penegak hukum telah memantau pergerakan mereka sejak tahun 2014.

Kasus Hukum pada Kepulangan Sebelumnya

Aparat keamanan bertindak cepat terhadap kepulangan simpatisan ISIS dari Suriah. Pada kelompok terbang sebelumnya, polisi langsung menahan tiga dari empat wanita dewasa yang tiba di Australia.

Pengadilan mendakwa Kawsar Ahmed dan putrinya, Zeinab Ahmed, atas tuduhan perbudakan terhadap wanita etnis Yazidi. Di tempat terpisah, polisi menangkap Janai Safar saat mendarat di Bandara Sydney. Jaksa mendakwa Safar karena memasuki wilayah kekuasaan organisasi teroris serta menjadi anggota aktif kelompok tersebut.

Baca Juga :  Viral, Pria Bogor Ngamuk Marahi Menu MBG - Ludahi Makanan hingga Minta Maaf

Nasib Warga yang Tersisa di Kamp Roj

Saat ini, setidaknya masih ada dua warga Australia yang tertinggal di Kamp Roj, Suriah Utara. Kamp tersebut menampung sisa-sisa keluarga simpatisan ISIS sejak kekalahan militer mereka pada tahun 2019.

Seorang ibu berusia 29 tahun gagal pulang karena terganjal perintah eksklusi sementara dari pemerintah Australia. Perintah hukum tersebut melarang sang ibu memasuki Australia hingga Februari 2028. Pihak keluarga kini menyewa pengacara di Sydney untuk menggugat aturan eksklusi tersebut demi menyelamatkan anaknya yang mengalami disabilitas akibat luka pecahan peluru.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride
Pelaku Lepaskan Tembakan ke Gedung Konsulat AS
Gelombang Fitur AI Interaktif Ubah Pengalaman Membaca
Langkah Diplomasi Presiden Sharaa: Suriah Upayakan Perjanjian
Hujan Rudal Balistik dan Drone Rusia Gempur Kyiv
Militer Myanmar Tingkatkan Serangan Udara dan Pembantaian
Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay
Brasil Tolak Visa Pejabat AS yang Ingin Awasi Pemilu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:31 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:30 WIB

Pelaku Lepaskan Tembakan ke Gedung Konsulat AS

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Gelombang Fitur AI Interaktif Ubah Pengalaman Membaca

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:24 WIB

Langkah Diplomasi Presiden Sharaa: Suriah Upayakan Perjanjian

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:20 WIB

Hujan Rudal Balistik dan Drone Rusia Gempur Kyiv

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB