Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta (Posnews/Ist)

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru.

Polri resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga seluruh proses penyidikan kini berada di bawah kewenangan Korps Adhyaksa.

Dua tersangka yang dilimpahkan ialah Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Bersamaan dengan itu, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen, barang bukti elektronik, dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Boro Windu Danandito di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Cemburu Berujung Maut, Penjual Cilok di Malang Bacok Istri hingga Luka Parah

Kejagung Lanjutkan Penyidikan

Brigjen Boro menjelaskan Polri lebih dulu menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan pelimpahan tahap berikutnya dengan menyerahkan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti.

Ia menegaskan Polri akan terus mendukung proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik

Setelah menerima pelimpahan perkara, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Penyidik mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU, yakni kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga memicu blackout, serta PT ASABRI.

Baca Juga :  Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada

Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior, yang sebagian besar merupakan mantan penyidik KPK.

Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar

Sebelumnya, penyidik menggeledah 12 lokasi dan menyita aset bernilai fantastis.

Di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi SGD3,13 juta, USD889.965, serta Rp259,1 juta. Nilai seluruh uang tunai itu diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul. Di lokasi itu, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, USD4,76 juta, SGD14,08 juta, serta Rp100 juta di dalam brankas.

Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Secara keseluruhan, penyidik menyita barang bukti berupa uang dan emas dengan nilai sekitar Rp536 miliar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat
Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:34 WIB

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Berita Terbaru